Trending

Begini Strategi Bank di Indonesdia untuk Penuhi Free Float 15%

AdminNM-Newsmaker.id

Senin, 6 Juli 2026 - 14.54

Begini Strategi Bank di Indonesdia untuk Penuhi Free Float 15%

Sumber: Newsmaker.id

Newsmaker.id - Sejumlah emiten perbankan mulai menyiapkan strategi untuk memenuhi ketentuan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait batas minimum kepemilikan saham publik atau free float. Dalam aturan terbaru, BEI menetapkan batas minimum free float sebesar 15% bagi emiten tertentu.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi salah satu bank yang menargetkan pemenuhan ketentuan tersebut lebih cepat dari tenggat waktu regulator. Saat ini, porsi saham publik BSI tercatat sekitar 9,33%, sehingga masih perlu ditingkatkan agar dapat melewati batas minimum yang ditetapkan.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa perseroan optimistis dapat melampaui ambang batas free float 15% pada tahun depan. BSI bersama pemegang saham disebut tengah membahas sejumlah opsi aksi korporasi untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik.

Meski demikian, keputusan akhir mengenai skema yang akan ditempuh berada di tangan pemegang saham pengendali, yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. BSI akan berperan sebagai pelaksana setelah opsi aksi korporasi diputuskan oleh pemegang saham.

Saat ini, struktur kepemilikan saham BSI masih didominasi oleh tiga bank besar milik negara. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memiliki 51,47% saham, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. melalui Divisi PPA menguasai 23,24%, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memegang 15,38%. Ketiga bank tersebut berada di bawah pengelolaan Danantara.

Langkah serupa juga disiapkan PT Bank CIMB Niaga Tbk Perseroan menyatakan akan mematuhi aturan baru free float yang berlaku secara bertahap pada 2027 dan 2028. Saat ini, porsi saham publik CIMB Niaga masih berada di sekitar 7,5%, sementara mayoritas sahamnya dimiliki CIMB Group Sdn Bhd sebesar 91,44%.

PT Allo Bank Indonesia Tbk juga optimistis dapat memenuhi ketentuan minimum free float sebelum batas waktu yang ditetapkan BEI. Porsi saham publik Allo Bank saat ini telah mencapai 14,06%, sehingga hanya perlu tambahan kecil untuk mencapai batas minimum 15%.

Corporate Secretary Allo Bank, Stacey Aryadi Suryoputro, menyampaikan bahwa perseroan masih berdiskusi dengan para pemegang saham strategis. Dukungan pemegang saham utama, terutama CT Corpora Group, dinilai menjadi faktor penting dalam memenuhi ketentuan tersebut. Saat ini, PT Mega Corpora menjadi pemegang saham pengendali Allo Bank dengan kepemilikan 60,88%, sedangkan PT Bukalapak.com Tbk. memiliki 11,49%.

Sebagai informasi, BEI telah merevisi Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Perusahaan Tercatat. Dalam aturan baru tersebut, persyaratan free float dibagi berdasarkan kapitalisasi pasar menjadi 15%, 20%, dan 25%. Emiten dengan kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliun dan free float di bawah 12,5% wajib memenuhi porsi 12,5% terlebih dahulu, sebelum meningkat menjadi 15% paling lambat 31 Maret 2028.

Sementara itu, emiten dengan free float antara 12,5% hingga 15% wajib memenuhi batas minimum 15% paling lambat 31 Maret 2027. Adapun emiten dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun diberikan waktu hingga 31 Maret 2029. Berdasarkan riset Kontan, masih terdapat sekitar 24 emiten bank yang tingkat free float-nya belum mencapai 15%. Dari kelompok bank papan utama, sejumlah emiten yang masih berada di bawah batas tersebut antara lain NISP, BBHI, BDMN, BNGA, BNII, BNLI, dan BRIS.

Berdasarkan analisa Newsmaker, jika seluruh emiten perbankan mampu memenuhi batas minimum free float 15%, dampaknya bisa positif bagi pasar saham Indonesia. Porsi saham publik yang lebih besar akan membuat perdagangan saham bank menjadi lebih likuid, spread harga lebih sehat, dan saham lebih menarik bagi investor institusi maupun asing.

Namun, proses pemenuhannya tetap perlu dicermati. Jika dilakukan lewat pelepasan saham oleh pemegang saham besar, ada risiko tekanan harga jangka pendek karena suplai saham bertambah. Meski begitu, dalam jangka menengah, aturan ini bisa memperkuat transparansi, memperluas basis investor, dan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia. 

Bagikan: