Trending

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Plastik Sebesar 0%

AdminNM-Newsmaker.id

Rabu, 6 Mei 2026 - 15.49

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Plastik Sebesar 0%

Sumber: Newsmaker.id

Pemerintah Indonesia memutuskan membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas atau LPG dan sejumlah bahan baku plastik. Kebijakan ini diambil untuk merespons tekanan geopolitik global yang mulai mengganggu pasokan bahan baku industri, terutama substitusi biji plastik berbasis nafta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bea masuk impor LPG diturunkan dari 5% menjadi 0%. Dengan kebijakan ini, pelaku industri refinery dapat memperoleh bahan baku alternatif dari LPG ketika pasokan atau harga nafta mengalami tekanan.

Kebijakan tersebut akan berlaku selama enam bulan mulai Mei 2026. Penerapannya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK dan Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin.

Selain LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk sejumlah bahan baku plastik. Komoditas tersebut meliputi polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene atau LLDPE, serta High-Density Polyethylene atau HDPE.

Airlangga menjelaskan langkah ini bertujuan mencegah kenaikan harga makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik. Pemerintah menilai tekanan harga bahan baku plastik perlu segera diredam agar tidak menjalar ke harga produk konsumsi masyarakat.

Menurut Airlangga, harga plastik saat ini telah naik sekitar 50% hingga 100%, sehingga berpotensi meningkatkan biaya produksi, terutama pada sektor kemasan. Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini setelah enam bulan berjalan, sambil melihat perkembangan harga bahan baku dan situasi geopolitik global. 

Bagikan: