Trending

Bahlil Ungkap Kenaikan Royalti Emas, Nikel, dan Timah Resmi Ditunda

AdminNM-Newsmaker.id

Senin, 11 Mei 2026 - 15.02

Bahlil Ungkap Kenaikan Royalti Emas, Nikel, dan Timah Resmi Ditunda

Sumber: Newsmaker.id

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menunda penerapan kenaikan royalti tambang untuk sejumlah komoditas strategis, mulai dari tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak. Penundaan ini dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari publik dan pelaku usaha terkait rencana perubahan tarif royalti tersebut.

Bahlil mengatakan pemerintah masih akan menyusun formulasi baru yang lebih seimbang. Menurutnya, kebijakan royalti tambang harus tetap mampu mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi di sisi lain tidak boleh terlalu membebani pengusaha dan mengganggu keberlanjutan industri pertambangan.

Ia juga menegaskan bahwa sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti masih berada dalam tahap sosialisasi. Artinya, rencana kenaikan royalti tersebut belum menjadi keputusan final, termasuk target penerapan yang sebelumnya sempat diarahkan mulai Juni 2026.

Penundaan ini muncul di tengah perhatian pasar terhadap dampak kenaikan royalti terhadap emiten pertambangan. Pada perdagangan Senin pagi, IHSG sempat dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14% ke level 6.959,94. Analis menilai pergerakan pasar dalam beberapa hari ke depan masih akan dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global serta arah kebijakan royalti komoditas.

Sebelumnya, pemerintah berencana merevisi PP Nomor 19 Tahun 2025 dengan skema royalti progresif mengikuti pergerakan harga komoditas. Beberapa komoditas seperti emas, timah, nikel, perak, dan tembaga masuk dalam daftar penyesuaian. Namun, dengan adanya penundaan ini, pelaku pasar dan industri kini menunggu formula baru yang dinilai lebih adil bagi negara, pelaku usaha, dan iklim investasi pertambangan ke depan.

Sebagai contoh, royalti konsentrat tembaga yang saat ini dipatok 7% diusulkan naik menjadi 7,5% jika Harga Mineral Acuan (HMA) berada di rentang US$ 7.000 - US$ 8.500 per dry metric tonne (dmt), dan melonjak hingga 13% bila harga di atas US$ 13.000/dmt.

Bagikan: