Jawab Sorotan MSCI, Regulator Kebut Reformasi Pasar Modal
AdminNM-Newsmaker.id
Rabu, 29 April 2026 14.30

Sumber: Newsmaker.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi transparansi pasar modal sebagai respons atas sorotan MSCI terhadap pasar saham Indonesia. Empat agenda utama yang diajukan kepada global index provider itu kini telah dituntaskan untuk memperkuat kredibilitas pasar dan menjaga kepercayaan investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang mulai dijalankan sejak 1 Februari 2026 bersama self-regulatory organizations (SRO). Menurutnya, seluruh proposal prioritas yang diajukan Indonesia telah diselesaikan sesuai target.
Empat reformasi yang dimaksud mencakup pembukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan klasifikasi investor KSEI menjadi 39 tipe, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A. Transparansi juga diperkuat lewat pengaturan data Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
Dari sisi regulasi, BEI telah memberlakukan perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A sejak 31 Maret 2026. Aturan ini mencakup penyesuaian definisi free float, kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen, serta pengaturan yang lebih komprehensif terkait klasifikasi saham free float, terutama dalam proses IPO.
BEI juga memperkuat kewajiban pelaporan melalui perubahan aturan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham yang efektif mulai 1 Mei 2026. Aturan ini mewajibkan pengungkapan lebih rinci terkait pemegang saham di atas 5 persen, afiliasi pengendali, kepemilikan Direksi dan Komisaris, hingga pelaporan Pemilik Manfaat. Reformasi ini menegaskan keseriusan Indonesia dalam membenahi pasar modal agar lebih transparan, likuid, dan kompetitif di mata investor global.
Informasi terkait saham yang terindikasi memiliki indikasi HSC akan tersedia di website BEI (https://www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/) dengan keyword “Konsentrasi Kepemilikan Saham yang Tinggi".
