Danantara Bakal Kuasai 40% Saham BEI, Ini Skemanya
AdminNM-Newsmaker.id
Selasa, 15 September 2026 - 11.29

Source: Newsmaker.id
Progres demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bergulir. Terbaru, Danantara dilaporkan akan menggenggam 40,12% saham BEI setelah proses demutualisasi dilakukan.
Berdasarkan dokumen bertajuk “Pertemuan dengan Pemegang Saham” yang digelar manajemen BEI di Jakarta pada 9 September 2026, demutualisasi BEI akan dilakukan melalui skema rights issue atau penambahan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu
Dalam usulan tersebut, sebanyak 69 lembar saham BEI atau setara 40,12% akan dimiliki Danantara. Sementara itu, 88 lembar saham atau 51,16% akan dimiliki Anggota Bursa, empat lembar atau 2,32% dimiliki non-Anggota Bursa, dan 11 lembar atau 6,40% menjadi saham treasuri.
Sebelum skema tersebut, struktur kepemilikan BEI terdiri atas 90 lembar saham atau 87,38% yang dimiliki Anggota Bursa, dua lembar atau 1,94% dimiliki non-Anggota Bursa, serta 11 lembar atau 10,68% merupakan saham treasuri. Adapun harga nominal saham BEI tetap sebesar Rp7,5 miliar per lembar, baik sebelum maupun sesudah rights issue.
Setelah proses tersebut, total pemegang saham BEI meningkat menjadi 93 pihak. Jumlah itu terdiri atas satu Danantara Investment Management, 88 perusahaan sekuritas Anggota Bursa, serta empat perusahaan sekuritas non-Anggota Bursa, yakni PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, dan PT Paramitra Alfa Sekuritas.
Proses demutualisasi BEI juga telah memasuki tahap lanjutan, mulai dari pertemuan dengan pemegang saham pada 30 Juli 2026, penerimaan surat minat investasi dari Danantara pada 31 Juli 2026, hingga kick-off due diligence pada 6 Agustus 2026. Due diligence berlangsung pada 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan saat ini dalam proses finalisasi laporan. BEI juga telah menunjuk penasihat hukum serta konsultan bisnis, termasuk menggelar diskusi teknis dengan Bank Indonesia pada 8 September 2026.