Trending

BBJ Perkuat Pasar Komoditas Dalam Negeri, Begini Caranya!

AdminNM-Newsmaker.id

Jumat, 12 Juni 2026 - 15.07

BBJ Perkuat Pasar Komoditas Dalam Negeri, Begini Caranya!

Source: Newsmaker.id

PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pasar komoditas dalam negeri. Di tengah volatilitas harga komoditas global, penguatan instrumen derivatif dinilai semakin penting agar pelaku industri memiliki sarana yang lebih efektif untuk mengelola risiko harga.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Yazid Kanca Surya, menyampaikan bahwa saat ini BBJ telah memiliki sedikitnya empat kontrak berjangka. Ke depan, bursa juga menyiapkan sejumlah alternatif produk derivatif baru yang dapat digunakan para pemangku kepentingan industri untuk kebutuhan lindung nilai atau hedging, termasuk strategi spread dalam menghadapi fluktuasi pasar.

Dalam kunjungan ke Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta pada Jumat, 11 Juni 2026, manajemen BBJ menjelaskan bahwa pengembangan produk baru menjadi bagian dari upaya memperluas fungsi bursa berjangka. Tidak hanya sebagai tempat transaksi, JFX juga diarahkan menjadi sarana manajemen risiko yang lebih relevan bagi produsen, pelaku usaha, dan investor.

Bursa Berjangka Jakarta merupakan bursa berjangka pertama di Indonesia yang berdiri sejak 1999 dan menyediakan perdagangan berbagai produk derivatif serta komoditas. Melalui platform ini, pelaku pasar dapat memperdagangkan kontrak berjangka untuk sejumlah komoditas seperti emas, brent crude oil, timah, batu bara, kelapa sawit, dan kopi, serta produk Sistem Perdagangan Alternatif atau SPA yang mencakup valuta asing dan indeks.

JFX juga berperan sebagai pusat pembentukan harga yang transparan dan efisien berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan yang berlangsung setiap hari. Bagi pelaku usaha, fasilitas ini dapat membantu mengunci harga komoditas agar nilai aset lebih terlindungi dari perubahan harga yang tajam di pasar global maupun domestik.

Di sisi lain, JFX turut menawarkan alternatif instrumen investasi bagi masyarakat yang ingin melakukan diversifikasi portofolio melalui produk derivatif. Seluruh transaksi dilakukan secara elektronik dan berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, dengan cakupan pengawasan yang juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sesuai jenis kontrak yang dibutuhkan. 

Bagikan: