BEI Siapkan RUPSLB! Demutualisasi Bursa Masuk Babak Baru
AdminNM-Newsmaker.id
Kamis, 1 Oktober 2026 - 21.54

Source: Newsmaker.id
Newsmaker.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Oktober 2026, menyusul terbitnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai demutualisasi bursa. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola BEI.
Berdasarkan pengumuman BEI tertanggal 29 September 2026, pemanggilan RUPSLB akan disampaikan kepada pemegang saham melalui surat tercatat dan situs web perseroan pada 13 Oktober 2026. Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat merupakan pihak yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham BEI hingga 12 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB.
RUPSLB tersebut digelar setelah OJK menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Regulasi ini membuka ruang bagi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam aturan tersebut, demutualisasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola bursa sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas partisipasi pemangku kepentingan. Meski struktur kepemilikan dapat berubah, independensi bursa, integritas pasar, serta fungsi pengaturan dan pengawasan oleh OJK tetap harus dipertahankan.
POJK 13/2026 juga mengatur bahwa pemegang saham Bursa Efek dapat berasal dari orang perseorangan maupun badan hukum Indonesia, baik Anggota Bursa maupun bukan Anggota Bursa. Orang perseorangan hanya dapat menjadi pemegang saham melalui penawaran umum atau setelah Bursa Efek melakukan penawaran umum.
Analisis Newsmaker: RUPSLB BEI menjadi titik penting untuk melihat bagaimana konsep demutualisasi akan diterjemahkan ke dalam struktur kepemilikan dan tata kelola bursa. Dari sisi pasar, perubahan tersebut berpotensi membawa komposisi pemegang saham yang lebih beragam, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada implementasi tata kelola, transparansi, serta kemampuan menjaga independensi dan integritas BEI.