Trending

Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Tapi Transaksi Malah Turun

AdminNM-Newsmaker.id

Senin, 7 September 2026 - 22.06

Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Tapi Transaksi Malah Turun

Source: Newsmaker.id

Kapitalisasi pasar aset keuangan digital termasuk kripto di Indonesia meningkat pada Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan aset kripto mencapai Rp22,21 triliun, naik dari Rp20,14 triliun pada Juni 2026.

Kenaikan kapitalisasi pasar tersebut sejalan dengan pertumbuhan jumlah konsumen aset digital. Hingga Juli 2026, jumlah konsumen tercatat naik menjadi 22,93 juta, dari posisi 22,69 juta pada bulan sebelumnya.

Meski jumlah konsumen dan kapitalisasi pasar meningkat, nilai transaksi kripto justru menurun secara bulanan. Transaksi spot kripto turun dari Rp28,58 triliun pada Juni menjadi Rp20,52 triliun pada Juli 2026. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital menyusut dari Rp4,19 triliun menjadi Rp3,41 triliun.

Secara akumulasi, nilai transaksi spot kripto sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah mencapai Rp171,12 triliun. Adapun nilai transaksi derivatif aset keuangan digital dalam tujuh bulan pertama tahun ini mencapai Rp32,53 triliun.

OJK menilai penurunan transaksi tersebut masih sejalan dengan dinamika dan fluktuasi pasar. Di sisi lain, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital dinilai masih terjaga, seiring bertambahnya jumlah investor dan berkembangnya infrastruktur pasar.

Analisa Newsmaker melihat data ini menunjukkan pasar kripto Indonesia masih memiliki basis pertumbuhan yang kuat, meski aktivitas transaksi jangka pendek melemah. Kenaikan jumlah investor dan kapitalisasi pasar menjadi sinyal positif, tetapi penurunan transaksi menunjukkan pelaku pasar masih berhati-hati. Ke depan, arah industri kripto akan sangat bergantung pada edukasi investor, penguatan regulasi, inovasi produk, serta kemampuan ekosistem menciptakan use case yang produktif bagi perekonomian.


Bagikan: