Prabowo Targetkan 700 BUMN Ditutup hingga Desember!
AdminNM-Newsmaker.id
Jumat, 23 Oktober 2026 - 13.03

Source: Newsmaker.id
Newsmaker.id - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan efisiensi dan penataan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari total 1.074 BUMN yang sebelumnya ada, pemerintah telah melakukan konsolidasi, penutupan, dan penyederhanaan terhadap sekitar 364 perusahaan. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut terus berkurang hingga sekitar 700 BUMN ditutup atau dilebur sampai Desember mendatang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki struktur dan efisiensi perusahaan pelat merah. Prabowo menilai proses penataan BUMN tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan tahapan serta kerja yang cukup panjang. Namun, pemerintah tetap mendorong proses konsolidasi secara bertahap agar perusahaan negara dapat beroperasi dengan struktur yang lebih efisien.
Prabowo juga menegaskan bahwa perusahaan BUMN yang terus mengalami kerugian tidak akan terus dipertahankan. Pemerintah telah melakukan sejumlah penutupan terhadap perusahaan yang dinilai tidak mampu memberikan kinerja yang baik bagi negara. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi beban perusahaan negara sekaligus memastikan sumber daya pemerintah dapat difokuskan pada sektor dan perusahaan yang memiliki prospek lebih kuat.
Selain efisiensi, pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pelat merah yang melakukan manipulasi maupun praktik kecurangan dalam pengelolaan keuangan. Penataan BUMN dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga menyangkut perbaikan tata kelola dan pengawasan. Pemerintah ingin memastikan perusahaan yang tetap beroperasi memiliki struktur bisnis dan pengelolaan keuangan yang lebih sehat.
Jika target konsolidasi dapat tercapai, jumlah BUMN akan menjadi jauh lebih ramping dibandingkan sebelumnya. Dalam jangka panjang, efisiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan negara, mengurangi potensi pemborosan, serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian. Namun, proses penggabungan maupun penutupan perusahaan tetap membutuhkan pengelolaan yang hati-hati agar tidak mengganggu operasional, tenaga kerja, maupun layanan yang masih dibutuhkan masyarakat. (srh)