52% BUMN Merugi, Danantara Bidik Efisiensi US$3,5 Miliar
AdminNM-Newsmaker.id
Senin, 26 Oktober 2026 - 16.37

Source: Newsmaker.id
Newsmaker.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan bahwa 52% dari 1.074 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam pengelolaannya masih mengalami kerugian. Total kerugian tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun atau US$1,5 miliar setiap tahun. Kondisi ini menjadi salah satu alasan Danantara mendorong konsolidasi dan restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan persoalan tersebut semakin terlihat dari kontribusi dividen. Sebanyak 97% dividen yang diterima Danantara hanya berasal dari delapan perusahaan. Ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan memiliki kontribusi yang relatif kecil terhadap penerimaan dividen dibandingkan perusahaan-perusahaan utama.
Selain kerugian operasional, Danantara juga menemukan persoalan inefisiensi akibat adanya transaksi berlapis antarperusahaan. Nilai inefisiensi tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$2 miliar setiap tahun. Jika kerugian perusahaan dan inefisiensi tersebut dapat ditekan melalui konsolidasi maupun penutupan perusahaan yang tidak lagi efisien, Danantara memperkirakan terdapat potensi penghematan hingga US$3,5 miliar per tahun.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah akumulasi utang yang belum dikelola secara optimal serta lebih dari 1.000 kewajiban antarperusahaan atau inter-company liabilities. Selain itu, terdapat lebih dari 500 kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan di bawah pengelolaan Danantara. Bahkan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk disebut memiliki 157 kasus ketika data tersebut dihimpun.
Kondisi tersebut membuat konsolidasi dan restrukturisasi menjadi bagian penting dari upaya Danantara memperbaiki kinerja BUMN. Pembenahan tidak hanya diarahkan untuk mengurangi jumlah perusahaan yang merugi, tetapi juga menyederhanakan struktur bisnis, mengurangi transaksi yang tidak efisien, serta memperbaiki tata kelola dan pengelolaan kewajiban antarperusahaan. Jika berhasil dilakukan, langkah tersebut berpotensi mengurangi beban keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi BUMN terhadap penerimaan dan perekonomian nasional. (srh)