Trending

BEI Bakal Investigasi Langsung Saham Gorengan

AdminNM-Newsmaker.id

Senin, 26 Oktober 2026 - 16.42

BEI Bakal Investigasi Langsung Saham Gorengan

Source: Newsmaker.id

Newsmaker.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat pengawasan terhadap saham yang terindikasi mengalami manipulasi harga atau kerap disebut sebagai saham gorengan. BEI berencana memangkas tahapan pengawasan yang selama ini dilakukan melalui mekanisme Unusual Market Activity (UMA), suspensi, dan tindakan lainnya, sehingga indikasi awal manipulasi dapat langsung masuk ke tahap investigasi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan tersebut didukung oleh teknologi pengawasan yang dimiliki bursa. Dengan sistem tersebut, BEI dapat mendeteksi indikasi awal adanya praktik manipulasi atau upaya memengaruhi harga saham secara tidak wajar. Setelah indikasi ditemukan, bursa akan menerbitkan laporan dimulainya investigasi terhadap saham yang bersangkutan.

Dalam mekanisme baru tersebut, BEI juga akan memberikan informasi kepada publik mengenai saham yang sedang diselidiki, termasuk periode transaksi yang menjadi perhatian, jumlah pihak yang terlibat, serta anggota bursa yang memfasilitasi transaksi. Transparansi tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada investor mengenai saham yang sedang berada dalam proses investigasi.

Selama proses investigasi berlangsung, BEI memiliki ruang untuk membatasi aktivitas rekening efek hingga melakukan suspensi terhadap rekening tertentu apabila diperlukan. Pendekatan tersebut membuat pengawasan tidak hanya berfokus pada pergerakan harga saham, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas transaksi yang dianggap mencurigakan.

BEI akan melakukan sosialisasi mekanisme baru tersebut kepada anggota bursa dan menargetkan penerapannya dalam waktu dekat. Perubahan ini diharapkan membuat pengawasan pasar menjadi lebih cepat dan efektif, sekaligus menjaga likuiditas perdagangan. Bagi investor, kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa aktivitas perdagangan yang tidak wajar akan mendapat pengawasan lebih ketat, sehingga transparansi dan kewajaran pembentukan harga saham dapat semakin diperkuat. (srh) 

Bagikan: