DPK Perbankan Tembus Rp9.895 Triliun, Tumbuh 8,2%
AdminNM-Newsmaker.id
Jumat, 23 Oktober 2026 - 13.04

Source: Newsmaker.id
Newsmaker.id - Dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif hingga September 2026. Penghimpunan DPK tercatat mencapai Rp9.895,8 triliun, tumbuh 8,2% secara tahunan atau year on year (YoY). Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level 7,7% YoY, menunjukkan adanya penguatan penghimpunan dana di sektor perbankan.
Pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh peningkatan giro dan simpanan berjangka. Giro tumbuh 10,9% YoY pada September 2026, meningkat dari 9,4% pada bulan sebelumnya. Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,2% YoY, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Agustus yang mencapai 4,7%. Di sisi lain, pertumbuhan tabungan justru melambat menjadi 9,0% YoY dari sebelumnya 9,5%.
Berdasarkan jenis simpanannya, simpanan berjangka menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp3.476,1 triliun. Posisi berikutnya ditempati tabungan sebesar Rp3.232,1 triliun dan giro sebesar Rp3.187,5 triliun. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha masih menempatkan dana dalam berbagai instrumen simpanan perbankan, dengan deposito tetap menjadi salah satu sumber dana terbesar bagi perbankan.
Dari sisi nasabah, peningkatan DPK terutama berasal dari korporasi dan kelompok nasabah lainnya. DPK korporasi tumbuh 11,3% YoY, meningkat dari 11,0% pada Agustus. Sementara DPK kelompok nasabah lainnya melonjak menjadi 18,0% YoY dari 11,9%. Adapun DPK perorangan relatif stabil dengan pertumbuhan 3,6% YoY, sama seperti bulan sebelumnya. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penghimpunan dana tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga semakin kuat dari sektor korporasi
Kenaikan DPK menjadi sinyal positif bagi kondisi likuiditas perbankan karena semakin besar dana yang berhasil dihimpun, semakin kuat pula basis pendanaan yang tersedia bagi industri perbankan. Namun, pertumbuhan DPK juga perlu diikuti dengan penyaluran kredit yang sehat agar dana yang tersimpan tidak hanya mengendap di perbankan. Jika penghimpunan dana dan penyaluran kredit dapat tumbuh secara seimbang, kondisi tersebut berpotensi mendukung aktivitas dunia usaha, konsumsi, investasi, serta pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. (srh)